Wali Kota Depok Gercep Beresin TPA Cipayung

Wali Kota Depok saat meninjau TPA Cipayung (Foto: Prokopim)

Wali Kota Depok, Supian Suri, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung. Ia juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan untuk menangani isu pengelolaan sampah di Kota Depok.

“Situasi ini telah mencapai tingkat urgensi yang signifikan terkait dengan TPA kita. “Kita perlu mengimplementasikan strategi yang efektif untuk mengatasi permasalahan sampah,” ungkap Supian.

Supian menguraikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengimplementasikan strategi-strategi alternatif dalam rangka mencapai pengelolaan sampah yang lebih efisien.

“Salah satu inisiatif kami adalah menyelesaikan masalah sampah berdasarkan kecamatan, dan kami juga telah memiliki UPS yang selama ini ada dengan hanggarnya. Saya ingin melihat bagaimana UPS tersebut akan berkembang, jadi kita perlu melakukan pengecekan,” sambungnya.

Pemimpin Depok tersebut mengharapkan bahwa keberadaan UPS di setiap kecamatan dapat mengelola sampah dengan efisien. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, terdapat kekhawatiran bahwa volume sampah akan meningkat secara signifikan.

“Prinsipnya, situasi ini telah mencapai tahap darurat, dan kita harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Metode apa pun harus diterapkan, tanpa mempedulikan biaya yang mungkin timbul, karena kita tidak dapat lagi bergantung pada program-program di luar kendali kita,” lanjutnya.

Contoh yang telah disebutkan sebelumnya menunjukkan bahwa Kementerian PUPR berencana untuk menyediakan mesin RDF yang memiliki kapasitas pengelolaan sampah hingga 300 ton. Namun, kenyataannya, mesin tersebut belum tersedia, sehingga program pengelolaan sampah yang menggunakan RDF belum dapat dilaksanakan.

Supian menyatakan bahwa terdapat tiga prinsip yang terkandung dalam sampah. Awalnya, pengelolaan maggot akan difokuskan pada sampah organik. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menetapkan alokasi anggaran untuk setiap kelurahan sebesar Rp 196 juta, yang diperuntukkan bagi pengembangan hanggar, pelatihan, serta penyediaan bibit maggot. Sepuluh kelurahan dari total 63 kelurahan di Kota Depok telah menerapkan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan maggot.

Kedua, pengelolaan melalui bank sampah dapat memberikan nilai ekonomis pada sampah. Pemerintah Kota Depok akan mengambil contoh dari Banyumas dalam pengelolaan sampah residu.

“Oleh karena itu, pola yang kita adopsi adalah relatif sejalan dengan pola yang diterapkan di Banyumas.”

“Namun, pengelolaan Banyumas diserahkan kepada masyarakat, yang berarti tidak dikelola oleh dinas.”
“Mungkin jika insenerator itu masih memungkinkan, kita akan melaksanakannya. Namun, jika kita telah menemukan alternatif pengolahan sampah lainnya, kita akan mempertimbangkannya,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sumber: Prokopim Depok

Pos terkait